Mamuju – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat melakukan rapat Mingguan usai melakukan apel pagi dan do’a bersama Senin, 5 Februari 2024. Rapat ini dipimpin langsung Kepala Dinas didampingi Sekretaris dan diikuti oleh semua pejabat eselon 3, Kelompok Fungsional dan pelaksana serta seluruh ASN lingkup Dinas TPHP. Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut arahan PJ. Gubernur pada apel zoom pagi ini.

Agenda utama pertemuan tersebut adalah memastikan semua persiapan administrasi telah rampung terutama KAK semua kegiatan. Dengan demikian titik awal kegiatan dapat dimulai dan indikator kinerja dapat dinilai bersasarkan laporan progres kinerja setiap bidang yang sekaligus menjadi ukuran kinerja dinas.

Kepala DTPHP Syamsul Ma’rif mengatakan, masing-masing bidang harus bergerak cepat dan masif. Dalam arahannya tersebut, Syamsul meminta masing-masing Bidang untuk segera melakukan percepatan sesuai arahan PJ Gubernur serta berkoordinasi perihal kendala yang sedang dihadapi sehingga diperoleh jalan keluar.

Dalam rapat mingguannya tersebut, pihaknya juga turut meminta seluruh Bidang yang ada untuk mendukung program penanganan masalah 4+1 yang bisa diintervensi oleh Dinas DTPHP diantaranya stunting dan inflasi.

Hasil rapat mingguan tersebut berupa ditetapkannya beberapa komoditas penyumbang masalah 4+1 yang menjadi prioritas utama yaitu pengawalan tanam yaitu padi, bawang merah dan cabai.

Sebagai pelaksana teknis di lapangan, pihaknya juga turut membedah tugas dan fungsi semua pejabat fungsional untuk mengawal komoditas tersebut. Khusus untuk tanaman cabai kadis menginstruksikan kepada kabid hortikultura untuk membuat sistem pelaporan terintegrasi yg dapat dipantau pimpinan sehingga beberapa komoditas pertanian yang berpotensi sebagai penyumbang inflasi utama dapat diatasi dibulan bulan panen yg akan datang. Sebagai penutup, Syamsul meminta semua eselon 3 untuk mempersiapkan laporan kinerjanya setiap minggu di ruang pertemuan yang dipresentasikan di depan Kadis dan Sekdis sekaligus menjadi laporan kinerja Dinas ke Pimpinan. Inti laporan itu adalah keadaan sebelum intervensi dan keadaan setelah diintervensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *