Mamuju – Untuk meningkatkan kinerja tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), Kepala Dinas TPHP melakukan pertemuan perdana dengan PTT lingkup dinas TPHP (Kamis, 1 Februari 2024).
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian serta jajarannya. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mendapatkan arahan sekaligus membahas item-item isi perjanjian kontrak kerja antara Kepala Dinas dan PTT.
Dalam arahannya, Kepala Dinas TPHP Syamsul Ma’rif memberi support kepada semua PTT untuk bekerja dengan mengedepankan ketaatan pada semua aturan yang ada. Juga beliau menekankan perlunya mengetahui hak dan kewajiban seorang tenaga kontrak dan aturan aturan yg mengikat sesuai yg tertera pada surat perjanjian kerja.
Pada kesempatan itu juga, Syamsul Ma’rif mengatakan bahwa penegakan disiplin bagi seluruh PTT menjadi suatu kewajiban.
“Dalam menegakkan disiplin akan dilakukan pemberlakuan punishment sesuai dengan tingkat kesalahan dari masing-masing pegawai” ungkapnya.
Selain melakukan pembinaan, di buka tanya jawab untuk mendengarkan masukan, saran dan harapan dari PTT dalam meningkatkan kinerja dan disiplin PTT.
Dan yg terpenting menurut kadis baru ini, adalah ketaatan menjalankan tugas dan kewajiban seorang PTT. Dengan demikian segala bentuk haknya akan dipenuhi oleh pimpian. Dan menurutnya kunci sukses dalam organisasi adalah menjalankan tugas dengan jujur dan adil.
“Saya harap seluruh PTT dapat menunjukan keaktifan dan kinerjanya lebih giat lagi, agar semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu” tambah Syamsul Ma’rif. Pertemuan diakhiri dengan adanya kesepakatan kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian kerja antara PTT dengan Kepala Dinas.