MAMUJU – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penumpukan antrian penyeberangan ternak yang akan keluar wilayah Sulawesi Barat, khususnya ke wilayah Kaltim, Kalsel dan Kaltara, maka Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sulawesi Barat melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait isu terkini dan permasalahan yang terjadi dalam melalulintaskan hewan maupun produk asal hewan, pada Selasa, 30 April 2024 di Kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan SULBAR.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DTPHP Sulbar, Nur Kadar, Kepala UPTD Laboratorium Veteriner dan Mutu Pakan DTPHP Sulbar, Hj. Sahida beserta jajaran serta Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulbar, Umar, bersama jajaran.
Hal-hal penting yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu mengenai persyaratan pengeluaran ternak serta pengujian laboratorium untuk memastikan ternak yang akan dikeluarkan merupakan ternak yang benar-benar sehat. Dalam diskusi yang berkembang, Kepala Balai Karantina SULBAR mengharapkan adanya sinkronisasi data Surat Keterangan Kesehatan Hewan dan Sertifikat Veteriner yang telah keluar dari Provinsi Sulawesi Barat sehingga dapat dipastikan bahwa ternak yang keluar telah melalui proses yang resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Nur Kadar menyampaikan, Dinas TPHP bersama Balai Karantina SULBAR berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat kepada pedagang sehingga pedagang mendapatkan pelayanan pengujian maksimal, mengingat kini tengah terjadi penumpukan sampel di Balai Besar Veteriner Maros. Oleh karena itu, Badan Karantina juga mengharapkan untuk terus dilakukan koordinasi baik secara langsung maupun via telepon guna percepatan pelayanan dan mencari solusi terbaik untuk kita semua tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku.
“Kami telah melakukan upaya untuk pengujian sampel di Balai Veteriner Banjarbaru dan Balai Besar Veteriner Denpasar, Bali untuk mencegah penumpukan pengujian sampel” ungkapnya
Sementara itu, Kadis DTPHP Syamsul Ma’rif dihubungi secara terpisah berharap hubungan baik yang telah terjalin antara DTPHP dan Balai Karantina SULBAR terutama mengenai lalu lintas ternak agar selalu dapat memberikan solusi-solusi terbaik bagi semua pihak terutama bagi para pengguna jasa.