Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Sulawesi Barat melalui bidang Tanaman Pangan melakukan monitoring penerapan jaminan mutu pada penggilingan padi di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju pada Jum’at, 19 April 2024.
Monitoring dilakukan oleh tim Bidang tanaman pangan dan fungsional pengawas mutu hasil tanaman pangan pada Pelaku usaha penggilingan padi skala Menengah dengan kapasitas 1.5 sampai 4.5 ton/jam.
Pada kegiatan monitoring diperoleh hasil yaitu pada 4 (empat) penggilingan padi yang dikunjungi didesa Toabo, terdapat penggilingan padi yang memiliki nomor registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan beberapa penggilingan padi dalam tahapan pembinaan. Terdapat 1 (satu) penggilingan padi dengan produk PSAT terkemas dan sudah tergistrasi, 2 (dua) penggilingan padi dengan produk PSAT yang belum terkemas dan belum teregistrasi serta 1 (satu) penggilingan padi dengan produk PSAT yang terkemas namun belum diregistrasi.
Kepala Bidang tanaman pangan, Hj. Titiek Anas mengatakan, pelaku usaha yang telah menghasilkan pangan segar asal tumbuhan dalam bentuk terkemas (kemasan retail) diharapkan dapat menerapkan hygene sanitasi yang menjadi syarat dasar untuk memperoleh nomor registrasi dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKPP/OKKPD).
Hal tersebut sesuai dengan Permentan 53 Tahun 2018 tentang Keamanan Pangan segar asal Tumbuhan pasal 18 bahwa Pelaku usaha wajib melakukan pendaftaran atas PSAT yang diedarkannya. Pendaftaran PSAT dilakukan atas PSAT yang diedarkan dalam kemasan eceran dan/atau diberi label.
Sementara itu, Kepala Dinas DTPHP Syamsul ma’rif menambahkan, penjaminan mutu produk pangan (sertifikasi atau registrasi) dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk. Registrasi atau sertifikasi pangan akan memberikan “Branding” produk pangan segar dengan adanya label jaminan keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan.
“Konsumen tidak dapat melihat keseluruhan proses terbentuknya suatu produk, namun dengan adanya registrasi atau sertifikasi pangan pada kemasan maka dapat disimpulkan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi” ungkapnya.