Mamuju – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat, Syamsul Ma’rif menghadiri kegiatan rilis indeks harga dan indeks nilai tukar petani (NTP). Kegiatan tersebut juga dihadiri melalui Zoom oleh PJ Gubernur Sulbar Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrullah, S.H., M.H, Sekda Sulbar Dr.Muhammad Idris, M.Si., serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala BPS Sulbar Tina Wahyufitri, bertempat di Kantor BPS Sulbar, Kamis 2 Mei 2024.
Kepala BPS Tina Wahyufitri menyampaikan bahwa Nilai Tukar Petani April 2024 sebesar 147,80 atau naik 6,81 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP ini dikarenakan indeks harga yang diterima petani sebesar 7,23% lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,39%. Kenaikan NTP ini menunjukkan tingkat kemampuan/daya beli petani terus membaik.
Adapun perkembangan NTP per Subsektor berdasarkan data BPS yaitu NTP Pangan 104,44, NTP Hortikultura 109,32, NTP Peternakan 93,59 dan NTP Perikanan sebesar 100,69.
Sementara itu, kadis DTPHP Sulbar Syamsul Ma’rif menambahkan, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Atas peningkatan NTP di Sulbar pada April 2024 tersebut, Syamsul Ma’rif menyampaikan rasa syukurnya, sebab NTP merupakan tolok ukur dari kemakmuran petani. Nilai Tukar Petani (NTP) sendiri adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
“Karena itu kesejahteraan petani sangat berpengaruh terhadap banyak bidang, seperti tingkat kemiskinan, produksi pangan, dan pertumbuhan pedesaan. Semoga dengan kerjasama dari berbagai pihak, angka ini bisa senantiasa kita pertahankan bahkan kita tingkatkan,” tutupnya.