Mamuju – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) pembahasan Rancangan Juknis Belanja Barang dan Jasa bertempat di Aula lt.2 Kantor Dinas TPHP Sulbar, Senin (26/08/2024).
Rakernis ini bertujuan untuk mengambil langkah-langkah kebijakan di Dinas TPHP untuk bersinergi serta memperkuat komitmen dalam rangka mendukung program kerja Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Dinas TPHP Sulbar Syamsul Ma’rif dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas TPHP Sulbar, Kepala UPTD Balai Perbibitan Hijauan Makanan Ternak dan Inseminasi Buatan (BPHMT IB), Kepala UPTD Lab. Keswan dan Kesmavet, Kepala UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH), Kabid Tanaman Pangan, Kabid Hortikultura, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bagian Program dan Perencanaan serta Keuangan Dinas TPHP.
Kepala Dinas TPHP Sulbar, Syamsul Ma’rif mengatakan, rakernis sengaja dilaksanakan untuk membahas Rancangan Juknis Belanja Barang dan Jasa yang mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 922 Tahun 2024 tentang mekanisme belanja barang dan jasa yang akan dijual atau diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga/pihak lain.
“Hal-hal lebih lanjut akan dibicarakan dengan Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (Ekbang) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Syamsul Ma’rif.