Mamuju – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Sulawesi Barat Syamsul Ma’rif, mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun 2024 di Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju. Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Muhammad Idris, M.Si. pada Rabu, 20 Maret 2024.

Acara yang dihadiri oleh Perangkat Daerah Provinsi Sulbar, Instansi vertikal serta Pemerintah Daerah Kabupaten ini dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 258 ayat (3) dan Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 17, 41, 73, 108, 125, 144, 178 dan 307 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Tujuan dari Rakortekrenbang ini yaitu terbangunnya sinkronisasi rencana program dan kegiatan antara pemerintah dengan pemerintah daerah yang tertuang dalam RKPD dan RKP Tahun 2025 dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan Nasional.

Dalam sambutannya, Muhammad Idris menjelaskan arah kebijakan pengembangan wilayah dalam Ranhir RPJPN Tahun 2025-2045, dimana Prioritas Pembangunan Sulawesi Barat diantaranya pembangunan SDM, pembangunan ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana konektivitas, perbaikan tata kelola pemerintahan serta peningkatan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.

Syamsul Ma’rif mengatakan, DTPHP dalam Desk Kewilayahan fokus pada usulan pengadaan bibit/benih pada sektor tanaman pangan, hortikultura dan peternakan, sarana dan prasarana pertanian serta penanggulangan penyakit hewan menular strategis.

“Sinkronisasi dan harmonisasi sangat diperlukan dalam perencanaan pembangunan daerah. Selarasnya prioritas perencanaan pembangunan daerah dengan prioritas perencanaan pembangunan nasional menjadi kunci penting dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang efektif,” tambah Syamsul Ma’rif

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinkronisasi dan harmonisasi target serta indikator urusan pemerintahan daerah antara nasional, provinsi, dan kabupaten/kota, untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025,” tutup Syamsul Ma’rif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *