MAMUJU – Halo Sobat Protector, Pada tanggal 1 Desember 2023 kemarin UPTD BPTHP Sulawesi Barat mengunjungi salah satu kampung penghasil cabai di Kabupaten Mamuju yang selama bertahun tahun bertanam secara swadaya, kegiatan yang dilaksanakan yaitu gerakan pengendalian OPT tanaman Cabai. Lokasinya tepat berada di Lingkungan Salunangka, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju.

Kegiatan ini dilaksanakan di 2 kelompok tani, yaitu kelompok Tani Kaluku II dengan luas lahan 11 Ha dan Kelompok Tani Masagena dengan luas 8 Ha. Adapun bahan pengendali yang digunakan yaitu Agens Pengendali Hayati padat (Trichoderma spp, Beauveria bassiana), PGPR dan Likat kuning (Yellow Trap).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala UPTD BPTPH Sulawesi Barat Bapak Hasdiq Ramadhan, SE.,MM, Ka. Seksi Pengamatan dan Pengendalian OPT dan DPI UPTD BPTPH Sulbar, Penanggung Jawab LPHP Wilayah 1 Salugatta, Koordinator POPT Kab. Mamuju, POPT lingkup Kab. Mamuju, Staf Laboratorium Agens Hayati Mamuju dan Penyuluh Pertanian wilayah Kelurahan Rangas.

Dalam pelaksanaan gerakan Pengendalian Ka. UPTD BPTPH Sulawesi Barat memberikan arahan terkait penggunaan bahan pengendali ramah lingkungan dengan pengaplikasian sejak awal dimulai dari pengolahan tanah, selain itu juga diberikan sedikit penjelasan dasar terkait bahan pengendali yang akan diaplikasikan.

Selanjutnya penjelasan secara rinci terkait bahan pengendali yang disampaikan oleh Ka. LPHP Salugatta, Bapak Sukri, SP, adapun beberapa penyampaiannya terkait bahan yang digunakan, cara pembuatan, manfaat dan cara pengaplikasian Agens Pengendali Hayati, PGPR dan Likat Kuning.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *